DEFINISI
Hiperkapnia atau hiperkapnea adalah
kondisi dimana kadar karbon dioksida dalam tubuh meningkat. Dari asal katanya,
“hiper” berarti di atas nilai normal dan “kapnia” berasal dari bahasa Yunani
yang berarti asap atau dalam kimia merupakan senyawa karbondioksida.
Hiperkapnia disebut juga dengan istilah hiperkarbia.
Karbon dioksida atau CO2
adalah zat sisa hasil pembakaran tubuh. Normalnya zat ini dikeluarkan oleh
tubuh melalui paru-paru. Karbon dioksida juga dapat ditemui di lingkungan yang
berasal dari pembakaran bahan bakar, kendaraan bermotor, dan sebagainya. Banyak
kondisi yang dapat menyebabkan meningkatnya kadar karbon dioksida dalam tubuh,
mulai dari gangguan dalam organ tubuh hingga faktor luar tubuh.
Karbon dioksida dalam tubuh
sebenarnya merupakan salah satu rangsangan untuk proses bernapas. Semakin
tinggi kadar karbon dioksida maka tubuh semakin dipicu untuk bernapas guna
mengambil oksigen. Namun bila terjadi kondisi hiperkapnia dan tubuh gagal
meningkatkan upaya bernapas maka dapat berakibat fatal. Penderita dapat
mengalami kondisi gagal napas, henti napas, bahkan mati mendadak.
Beberapa kondisi yang menyebabkan
hiperkapnia:
- Sumbatan pada jalan napas, misal sumbatan akibat benda asing, sumbatan lendir, saluran napas yang bengkak seperti pada serangan asma;
- Penyakit paru-paru sehingga fungsi paru-paru menurun;
- Penurunan kesadaran dimana terjadi gangguan pada pusat pernapasan;
- Lingkungan dengan kadar karbon dioksida yang tinggi, misal asap kendaraan bermotor, kebakaran hutan, persitiwa gunung berapi.
Gejala dari hiperkapnia antara lain:
- sesak napas;
- Frekuensi bernapas meningkat;
- Detak jantung meningkat;
- Tekanan darah meningkat;
- Perasaan cemas;
- Kesadaran menurun.
- Sakit kepala
Penangan hiperkapnia ialah mengobati
gejala. Terapi utama ialah pemberian oksigen. Pada kondisi berat atau penderita
tidak sadar, penderita dapat diberikan alat bantu pernapasan. Penderita juga
harus tenang agar dapat bernapas dengan baik.
Hal terpenting lainnya ialah
mengobati penyebab hiperkapnia. Bila terdapat sumbatan maka sumbatan harus dibebaskan.
Bila penderita memiliki penyakit mendasar, seperti asma, infeksi paru-paru,
maka penyakit tersebut harus disembuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar